Berdasarkan cacatan pengaduan yang diterima oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) selama periode 2017-2021 setidaknya terjadi 35 kasus kekesan seksual di lingkungan perguruan tinggi, diikuti 16 kasus di lingkungan pesantren dan lembaga keagamaan lainnya, dan 15 kasus di lingkungan SMA dan sederajat.

Menyadari urgensi tersebut, maka Yayasan Perguruan Sumbangsih mangadakan Sosialisasi Pencegahan Tindakan Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan dengan mengundang Lies Marcoes, MA. dan Yunianti Khuzaefah, MA.

Pada kegitian tersebut para pendidik dan karyawan Yayasan Pendidikan Sumbangsih diberi pengatahuan tentang apa saja yang termasuk dalam tindak kekerasan seksual, langkah pencegahan, dan pemulihan terhadap korban.

Agenda tersebut merupakan bentuk nyata Yayasan Perguruan Sumbangsih menolak segala bentuk kekerasan seksual, kepedulian, dan perlindungan terhadap mereka yang bernaung dibawahnya, baik itu peserta didik, pendidik, dan karyawan.

By Admin

SMP Sumbangsih